Wabup Lahmuddin Hambali Buka Sidang MP-TPTGR
Tilamuta – MediaCenter, Wakil Bupati Boalemo Lahmuddin membuka Sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR), Selasa (24/6/2026) di Aula Inspektorat Kabupaten Boalemo.
Dalam sambutannya, Wabup Lahmuddin mengatakan pelaksanaan sidang MP TPTGR ini merupakan salah satu cara dalam menegakan prisnsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
“Kami ingin mengingatkan kita semua bahwa, pengelolaan keuangan daerah bukan hanya tentang kewajiban administrasi tetapi amanah yang harus dipertanggung jawabkan kepada publik,” tutur Lahmuddin.
Oleh karena itu setiap kebijakan dan keputusan yang diambli harus melalui proses evaluasi yang jujur terbuka dan objektif.
Dirinya juga menegaskan hasil keputusan majelis sidang wajib di laksanakan oleh penanggung ganti rugi dengan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan setelah diputuskan oleh majelis.
“Penanggung ganti rugi harus ada langkah kongkrit, harus ada jaminan,” tegas Lahmuddin.
Wakil Bupati Lahmuddin berharap pelaksanaan Sidang Majelis TPTGR bisa menjadi perhatian bersama dan menjadi catatan penting dalam melaksanakan program kerja kedepan.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Lahmuddin Hambali juga mengimbau kepada jajaran pengelola keuangan di OPD untuk tidak perlu khawatir berlebihan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan selama itu dilaksanakan dengan transparan.
“Kami kira jika pengelolaannya dilaksanakan secara objektif dan transparan maka ini dapat diselesaikan dengan baik,” tutup Lahmuddin. (R/L)




