Wabup Lahmuddin Buka Rakor Dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Pada Anak Dan Perempuan
Tilamuta, MediaCenter - Wakil Bupati Boalemo Lahmuddin Hambali membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Jum’at (29/8/2025) di Bapppeda Kabupaten Boalemo.
Pendampingan dan perlindungan hukum terhadap korban kekerasan sangat penting dilakukan. Hal ini ditempuh untuk memberikan rasa aman dan perlindungan sekaligus memulihkan kondisi mental dari trauma yang dihadapi.
Lahmuddin menjelaskan, potensi terjadinya kekerasan paling banyak terjadi dalam keluarga dengan berbagai latar belakang masalah seperti, masalah ekonomi, pengangguran, konflik rumah tangga, ketergantungan pada alkohol maupun kurangnya pendidikan atau pemahaman terhadap hak anak dan perempuan.
Untuk itu, Wabup Lahmuddin Hambali meminta pemerintah desa agar meningkatkan pengawasan terhadap potensi terjadi kekerasan anak dan perempuan di lingkungan masing-masing.
Selain pengawasan, salah satu pencegahan perilaku kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah dengan melaksanakan edukasi hukum kepada masyarakat.
“Kita adalah bagian itu yang akan menyampaikan edukasi ke masyarakat sekaligus mengawasi secara intens potensi terjadinya kekerasan pada anak maupun perempuan,” ujar Lahmuddin.
Sementara itu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Agus Dulialo menyebut dalam Rakor tersebut telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Daerah dan Pengadilan Negeri Tilamuta.
Nota kesepahaman ini menjadi penguatan sinergi dalam penanggulangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus memperkuat perlindungan hukum responsif dan berkeadilan.
“Dengan kerjasama ini diharapkan meningkatkan efektivitas penanganan kasus kekerasan anak, tindak pidana perdagangan orang dan anak yang berhadapan dengan hukum di kab boalemo, juga memberikan pendampingan yang menyeluruh bagi korban termasuk aspek pisikologis sosial dan hukum,” tandas Agus Dulialo.




