Tata Ruang Mewujudkan Ruang Wilayah Yang Memenuhi Kebutuhan Pembangunan

Tata Ruang Mewujudkan Ruang Wilayah Yang Memenuhi Kebutuhan Pembangunan

Tilamuta, MediaCenter – Penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu mengatakan, bahwa tujuan dari perencanaan tata ruang adalah mewujudkan ruang wilayah yang memenuhi kebutuhan pembangunan berwawasan lingkungan, efisiensi dalam alokasi investasi, bersinergi dan dapat dijadikan acuan dalam program pembangunan.

Hal tersebut disampaikan ketika membuka kegiatan Konsultasi Publik II Revisi RTRW Kabupaten Boalemo, yang turut dihadiri Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho beserta para Anggota DPRD Boalemo, Asisten dan para Pimpinan Perangkat Daerah serta Konsorsium LSM Kabupaten Boalemo, Rabu (25/7/2023) di Kota Manado.

“Dalam melaksanakan pembangunan daerah, terdapat dua acuan yang digunakan yaitu rencana tata ruang wilayah, dan rencana pembangunan jangka menengah daerah,” kata Pj. Bupati Sherman Moridu.

Lebih lanjut Pj. Bupati Sherman Moridu menjelaskan, bahwa pelaksanaan konsultasi publik revisi RTRW tersebut, guna untuk mendapatkan masukan dari seluruh stakeholder, dalam rangka konsepsi rencana tata ruang Boalemo 20 tahun kedepan.

“Kegiatan Konsultasi Publik II RTRW ini, diharapkan dapat memberikan sumbangsih besar bagi struktur tata ruang, khususnya dalam menyepakati rencana sistem pusat-pusat pemukiman, di Kabupaten Boalemo,” tutur Pj. Bupati Sherman.

Sementara itu Plt. Kadis PUPR Boalemo Roni Taningo menjelaskan, pelaksanaan kegiatan Konsultasi Publik II Revisi RTRW tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi serta merumuskan konsep pengembangan wilayah RTRW Kabupaten Boalemo.

“Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah, kiranya mendapatkan kesepakatan penhyusunan konsep yang didokumentasikan dalam buku rencana tata ruang wilayah Kabupaten Boalemo, yang merupakan dokumen teknis RTRW Kabupaten,” kata Roni Taningo. (HLapasau)

Bagikan Postingan: