Relokasi Tunda, Dinas Kumperindag Kasih Waktu Hingga Sabtu Sore

Relokasi Tunda, Dinas Kumperindag Kasih Waktu Hingga Sabtu Sore

Tilamuta, MediaCenter - Pemda Kabupaten Boalemo dan pedagang ikan pasar tradisional Tilamuta belum menemui titik temu terkait relokasi pedagang ikan menempati lapak yang baru.

Pada mediasi yang digelar Dinas Kumperindag Kabupaten Boalemo Rabu (1/3/2023) beberapa pedagang belum mau menempati lapak yang telah disiapkan oleh Pemda.

Pedagang beralasan saat ini hanya sebagian kecil dari mereka yang hadir berjualan, sehingga kondisi ini dikhawatirkan menimbulkan ketidakpuasan dari mereka yang tidak hadir saat mengetahui kepindahan pedagang yang lain.

Ditambah lagi jumlah lapak yang akan mereka tempati masih kurang dari jumlah pedagang ikan yang ada sekarang, maka bisa dipastikan beberapa pedagang ikan tidak akan kebagian lapak.

Kepala Dinas Kumperindag Kabupaten Boalemo Hasan Makuta mengatakan, langkah yang diambil oleh Dinas Kumperindag Kabupaten Boalemo merupakan tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Boalemo pertama dan RDP kedua.

“Hasil RDP Tanggal 20 Februari 2023 itu harusnya sudah pindah,“ kata Hasan Makuta.

Namun karena beberapa fasilitas pendukung belum dilengkapi maka pemindahan belum jadi dilaksanakan dan kepada semua pihak diberikan tenggang waktu selama 3 hari sambil menunggu dilengkapinya beberapa fasilitas di lapak yang baru.

Lebih lanjut Hasan Makuta menyampaikan, agar ini tidak berlarut dan untuk meminimalisir kondisi yang tidak diinginkan, maka Dinas Kumperindag telah memberikan kesempatan lagi kepada pedagang hingga Sabtu sore (4/3/2023) untuk mempersiapkan kepindahan mereka ke lapak yang baru.

“Kami berikan kesempatan lagi sampai hari Sabtu Sore, saat Pasar Minggu tiba Insya Allah para pedagang ini sudah menempati tempat baru mereka.” Tutup Hasan Makuta.

Bagikan Postingan: