Pj. Sekda Boalemo Buka KLHS  RPJPD 2025-2045 dan RPJMD 2025-2030

Pj. Sekda Boalemo Buka KLHS RPJPD 2025-2045 dan RPJMD 2025-2030

Tilamuta, MediaCenter – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Supandra Nur, membuka kick off meeting penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten Boalemo RPJPD 2025-2045 dan RPJMD 2025-2030,

Kegiatan yang digagas Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Boalemo tersebut, digelar pada Kamis (25/1/2024) di hotel Grand AmaliaTilamuta.

Pj. Sekda Supandra Nur menyampaikan KLHS merupakan amanat peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan kajian lingkungan hidup Strategis.

“Peraturan Pemerintah tersebut jelas mengatakan bahwa KLHS wajib dilaksanakan dalam penyusunan dan evaluasi RPJPD dan RPJMD, mengingat bahwa RPJPD Boalemo akan berakhir pada tahun 2025 dan RPJMD telah berakhir pada tahun 2022,” kata Pj. Sekda Supandra Nur.

Dijelaskan pula, saat ini Pemkab Boalemo telah siap dengan tahapan-tahapan penyusunan, salah satunya adalah penyusunan KLHS RPJPD dan RPJMD.

“Dalam ayat 1 menyebutkan bahwa Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah wajib membuat KLHS untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan,” tutur Pj. Sekda Supandra Nur.

Sehingganya, menurut Pj. Sekda Supandra Nur KLHS RPJPD dan RPJMD merupakan instrument Pembangunan berkelanjutan, agar bisa dilaksanakan dokumen perencanaan daerah. (HLapasau)

Bagikan Postingan: