Pj. Bupati Sherman Moridu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Boalemo

Pj. Bupati Sherman Moridu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Boalemo

Tilamuta, MediaCenter – Penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Boalemo, Rabu (25/9/2924) di ruang sidang DPRD.

Rapat Paripurna tersebut dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.

Penjabat Bupati Sherman Moridu dalam pidatonya menyampaikan, bahwa KUA dan PPAS ini pada dasarnya memuat kebijakan umum aerah tahun anggaran 2024, yang menjadi pedoman dan ketentuan umum dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Kebijakan umum ini diharapkan dapat menjembatani antara arah dan tujuan strategis, dengan ketersediaan anggaran, sehingga dapat merealisasikan program-Program kerja daerah dalam mendukung arah kebijakan nasional serta kebijakan pembangunan di Provinsi Gorontalo," kata Pj. Bupati Sherman Moridu.

Merunur Pj. Bupati Sherman, Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, merupakan pendekatan yang dipandangan sebagai cara atau pilihan yang efektif, sebagai upaya melakukan akselerasi pembangunan dalam rangka pencapaian target Pembangunan yang lebih baik.

“Pembangunan yang kita laksanakan sekarang ini, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan mampu memberikan landasan yang lebih kokoh bagi pelaksanaan pembangunan perekonomian di Kabupaten Boalemo dimasa yang akan datang," tutur Pj. Bupati Sherman Moridu. (HLapasau)

Foto/Data : Bagian Prokopim Setda Boalemo.

Bagikan Postingan: