Pj. Bupati Hendriwan Dukung Pemanfaatan Aplikasi e-BERPADU Pengadilan Negeri Tilamuta

Pj. Bupati Hendriwan Dukung Pemanfaatan Aplikasi e-BERPADU Pengadilan Negeri Tilamuta

Tilamuta, InfoPublik – Penjabat Bupati Boalemo Hendriwan memberikan dukungan terhadap pemanfaatan aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU) Pengadilan Negeri Tilamuta.

Hal itu disampaikan Pj. Bupati Hendriwan ketika menghadiri Pengukuhan Implementasi Aplikasi e-BERPADU, Aparat Penegak Hukum se Kab. Boalemo di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Tilamuta, Jum'at (13/1/2023).

“Saya selaku Pemerintah Daerah sangat mendukung pemanfaatan aplikasi e-BERPADU, sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi layanan peneyelesaian perkara pidana,” kata Pj. Bupati Hendriwan.

Olehnya Pj. Bupati Hendriwan berharap, kiranya pengukuhan implementasi aplikasi e-BERPADU ini dapat menjadi suatu forum yang menghasilkan suatu kesepahaman diantara para aparat penegak hukum se Kabupaten Boalemo.

“Kami mengharapkan kepada seluruh stakeholder yang ada disini, untuk tetap menjalin komunikasi dengan baik, dan bersinergi berkolaborasi bersama-sama menciptakan Kabupaten Boalemo yang kondusif, nyaman dan tenang,” tutur Pj. Bupati Hendriwan.

Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta melalui Wakil Ketua Jayadi Husain menjelaskan, hadirnya Aplikasi e-BERPADU tersebut dapat lebih mengefektifkan dan mengefisienkan pananganan perkara pidana dari segi administrasi.

“Dengan adanya sistem aplikasi e-BERPADU ini, maka diharapkan penanganan perkara pidana itu dalam segi administrasinya lebih efektif dan efisien,” kata Jayadi.

Wakil Ketua PN Tilamuta menambahkan, dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo sangat penting untuk penerapan aplikasi e-BERPADU tersebut, sebagai representasi masyarakat yang ada di daerah itu. (MCBoalemo/HLapasau)

Bagikan Postingan: