Pj. Bupati Hendriwan Buka Workshop Pemanfaatan SIRUP/ SISWAS P3DN
Tilamuta, MediaCenter – Pj. Bupati Boalemo Hendriwan membuka Workshop Pemanfaatan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan Sistem Pengawasan Peningkatan Produk Dalam Negeri (SISWAS P3DN), Selasa (7/2/2023) di Kota Gorontalo.
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Boalemo Hendriwan berharap narasumber bisa memberikan materi dan penguatan kepada peserta workshop sesuai dengan regulasi yang berlaku, untuk menghindari potensi pelanggaran dalam penggunaan uang negara.
“Jika kita melaksanakan kegiatan tanpa (tahu) regulasi, itu namanya nekat,” tutur Pj. Bupati Hendriwan.
Pj. Bupati Hendriwan menjelaskan, hadirnya Permendagri tentang transaksi non tunai dalam sistem pembayaran barang dan jasa pemerintah bermula dari ketidak jelasan pengeluaran dana yang dilakukan oleh beberapa pemerintah daerah .
Anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat kedaerah seperti tidak memberikan dampak apa-apa pada pembangunan daerah itu sendiri atau tidak berbekas sama sekali.
“Karena cash, pas di cek anggaran itu gak tahu kemana,” ujar Pj. Bupati Hendriwan.
Berdasarkan pengalaman tersebut, tim yang terdiri dari KPK BPK dan Keuangan merumuskan tracking system pencatatan pengeluaran anggaran sehingga melahirkan sistem pembayaran secara non tunai atau transfer kepada pihak ketiga.
“Kalo kita menggunkan non tunai (transfer), kemana larinya uang itu ketahuan,” kata Hendriwan.
Untuk itu Pj. Bupati Boalemo Hendriwan berharap dalam pelaksanaan kegiatan barang/ jasa di masing-masing perangkat daerah harus sudah menggunakan sistem pembayaran non tunai atau transfer.
“Jangan lagi ada bahasa-bahasa, pak pihak ketiganya gak ada rekening gak ada ATM, udahlah auditor tuh udah paham, kalau udah main cash tanpa ada bukti transfer itu pasti ada sesuatu ” pungkas Hendriwan.




