Penyusunan RISPAM Boalemo 2026 2046 Dimulai, PUPRPKP Soroti Ancaman Krisis Air Minum

Penyusunan RISPAM Boalemo 2026 2046 Dimulai, PUPRPKP Soroti Ancaman Krisis Air Minum

Tilamuta, MediaCenter – Pemerintah Kabupaten Boalemo melalui Dinas PUPRPKP mulai menyusun Dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) Kabupaten Boalemo Tahun 2026–2046.
Kegiatan paparan pendahuluan tersebut digelar di Cabana Resort Bolihutuo, Rabu (13/5).

Kegiatan ini menghadirkan tenaga ahli dari CV Ethnic Konsultan serta melibatkan sejumlah pemangku kepentingan guna merumuskan arah pembangunan sistem penyediaan air minum di Kabupaten Boalemo untuk 20 tahun ke depan.

Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Boalemo, Supandra Nur, dalam sambutannya menegaskan bahwa persoalan air minum merupakan isu yang sangat vital karena berkaitan langsung dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Menurutnya, ketersediaan air, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, menjadi kebutuhan dasar yang tidak bisa ditawar, terlebih di wilayah dengan kepadatan penduduk yang tinggi.

“Permasalahan air minum ini adalah persoalan yang sangat vital karena berhubungan dengan banyak aspek yang sangat bergantung terhadap ketersediaannya. Jika terjadi krisis air minum, baik dari jumlah debit maupun kualitas air, dampaknya akan sangat cepat dirasakan masyarakat dan sangat mempengaruhi aspek kehidupan lainnya, terutama kesehatan masyarakat,” ujar Supandra.

Ia menjelaskan, sebagai upaya memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana air minum yang berkelanjutan, Dinas PUPRPKP Kabupaten Boalemo menyelenggarakan penyusunan dokumen RISPAM sebagai acuan pembangunan sektor air minum selama periode 2026–2046.

Supandra juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Boalemo sebelumnya telah memiliki dokumen RISPAM yang disusun pada tahun 2020. Namun, seiring perkembangan kebutuhan masyarakat, pertumbuhan wilayah, serta tantangan infrastruktur, dokumen tersebut perlu diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi terkini.

Penyusunan dokumen RISPAM ini, kata dia, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum.

Dalam paparan awal, sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian dalam penyusunan dokumen tersebut turut diungkap. Di antaranya kualitas 15 sumber air baku yang masuk kategori tercemar ringan, kerusakan instalasi pengolahan air (IPA) Dulupi lama, rendahnya tingkat penggantian meter air pelanggan, serta kondisi infrastruktur jaringan distribusi yang sebagian besar telah melampaui usia teknis.

Melalui penyusunan dokumen ini, Pemerintah Kabupaten Boalemo berharap dapat melahirkan perencanaan yang komprehensif guna menjamin ketersediaan air minum yang aman, layak, dan berkelanjutan bagi masyarakat hingga dua dekade mendatang. (rotan/rio)

Bagikan Postingan: