Pemprov Gorontalo Pemkab Boalemo Sepakati Tiga Opsi Penyelesaian Lahan KDMP
Gorontalo, MediaCenter – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Kabupaten Boalemo menyepakati tiga opsi penyelesaian status lahan pembangunan Kawasan Distribusi dan Manajemen Pangan (KDMP) yang terlanjur dibangun di atas lahan milik provinsi.
Kesepakatan itu dicapai dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo dan dihadiri sejumlah pimpinan OPD terkait, di rumah dinas Sekda Provinsi, Kamis (31/4).
Asisten III Setda Boalemo, Haris Pilomonu, mengatakan rapat tersebut menghasilkan solusi bersama guna memastikan keberlanjutan pembangunan KDMP tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Terdapat tiga opsi yang disepakati, yakni penggantian lahan, skema sewa berdasarkan Peraturan Gubernur, serta pinjam pakai atau Hak Guna Bangunan (HGB) hingga 20 tahun,” ujar Haris.
Ia menjelaskan, pembangunan KDMP yang menjadi pembahasan tersebar di empat lokasi, yakni Desa Tenilo, Kecamatan Paguyaman dengan progres 35 persen, Desa Huwongo 25 persen, Desa Pangeya 20 persen, serta Desa Limbato yang diputuskan tidak dilanjutkan.
Menurutnya, kesepakatan ini menjadi langkah konkret antara Pemprov dan Pemkab dalam menyelesaikan persoalan aset tanpa menghambat program strategis daerah.
“Yang terpenting adalah bagaimana solusi ini tetap mengedepankan aspek legalitas aset daerah sekaligus menjaga keberlanjutan program untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah daerah menegaskan tindak lanjut dari kesepakatan tersebut akan segera dilakukan melalui mekanisme dan regulasi yang berlaku, agar pembangunan KDMP dapat memberikan manfaat optimal bagi distribusi dan pengelolaan pangan di Kabupaten Boalemo. (rio)




