Pemkab Boalemo Upayakan NIK ASN dan TPK sudah terintegrasi dengan NPWP

Pemkab Boalemo Upayakan NIK ASN dan TPK sudah terintegrasi dengan NPWP

Tilamuta, InfoPublik – Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Sherman Moridu mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo akan berupaya agar ditahun 2024 nanti, seluruh NIK Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Pendamping Kegiatan (TPK) sudah terintegrasi dengan NPWP.

Dihadapan kepala kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Tilamuta Widiyarto, Sekda Sherman menyampaikan bahwa akan mensosialisakan kepada seluruh ASN dan TPK Pemda Boalemo, Selasa (10/1/2022).

“Nantinya ini akan kita sosialisakan kepada seluruh ASN dan Tenaga Pendamping Kegiatan yang ada dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo, kita upayakan tahun 2024 seluruh NIK ASN dan TPK sudah terintegrasi dengan NPWP," tutur Sekda Sherman Moridu.

Hal itu disampaikan Pj. Bupati Hendriwan, ketika membuka rakor TKPK dan evaluasi program pensasaran penghapusan kemiskinan ekstrem di Aula Kantor Bapppeda Boalemo, Selasa (10/1/2022).

Sementara Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan Konsultasi Perpajakan Tilamuta Widiyarto menuturkan, pertemuan bersama Sekda Boalemo tersebut dalam rangka pemutahiran data profil perpajakan bagi ASN yang saat ini akan ada integrasi antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan NPWP.

“Validasi ini harus dilakukan oleh wajib pajak itu sendiri, karena wajib pajak yang lebih mengetahui datanya sendiri, jadi validasi ini wajib dilakukan oleh wajib pajak tersebut,” kata Widiyarto.

Olehnya dia berharap, kiranya seluruh wajib pajak dapat melakukan validasi sebelum tanggal 1 Januari 2024, dimna saat itu berlakunya NIK menjadi NPWP. (MCBoalemo/HLapasau)

Bagikan Postingan: