Pemda Boalemo Pindah RKUDES Ke BRI
“Pemindahan RKUDES ini dilakukan semata-mata untuk menciptakan atmosfir perbankan yang seimbang dan merata bagi seluruh bank di Kabupaten Boalemo,” ungkapnya.
Menurutnya kebijakan ini juga menjadi bentuk sinergi pemerintah daerah dan Lembaga perbankan dalam upaya memperkuat upaya memperkuat ekosistem ekonomi daerah dan kemitraan yang strategis.
Tentunya kebijakan ini akan menjadi tugas berat bagi BRI untuk memberikan pelayanan yang maksimal dalam proses perbankan khususnya dalam penggunaan dan pengalokasian dana desa di 82 desa dari 7 kecamatan di Kabupaten Boalemo.
Wabup Lahmuddin juga mengingatkan agar dalam pengelolaan keuangan desa harus tetap mengacu pada prinsip utama pengelolaan keuangan desa yakni transparan, akuntabel, partisipatif, tertib serta efektif dan efisien untuk mencapai tata kelola pemerintah yang baik.
“Pengelolaan keuangan desa adalah inti tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif dan akuntabel,” tutupnya.




