Kadis Kominfo Boalemo Apresiasi Perhatian Pemprov Gorontalo Terhadap PPID

Kadis Kominfo Boalemo Apresiasi Perhatian Pemprov Gorontalo Terhadap PPID

Tilamuta, MediaCenter – Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Boalemo Ulkia Kiu memberikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Gorontalo, terhadap pelaksanaan pengelolaan informasi dan dokumentasi pemerintah di daerah.

Hal tersebut disampaikan Kadis Kominfo Ulkia Kiu, ketika membuka Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Boalemo, yang digelar Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo, Senin (11/09/2023).

“Kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo, yang tidak henti-hentinya memberikan suport dengan melakukan pendampingan kepada seluruh kabupaten kota termasuk Kabupaten Boalemo,” kata Ulkia Kiu.

Ulkia mengungkapkan, dalam kegiatan ini Dinas Kominfo Boalemo hanya memfasilitasi dengan menghadirkan peserta yang terdiri dari para Sekretaris dan Admin PPID di masing-masing OPD serta Sekretaris Camat yang didampingi Admin PPID Kecamatan, sementara untuk penganggarannya yakni bersumber dari APBD Provinsi Gorontalo.

“Terkait dengan pelaksanaan bimtek pada hari ini, kami selalu terbuka dengan Kominfo Provinsi dan sudah banyak hal yang kami sampaikan, sehingga kami sudah dibantu dan pada hari ini Kominfo Boalemo cukup hanya menghadirkan seluruh peserta, kemudian untuk biaya pelaksanaan kegiatan ini sepenuhnya dari Kominfo Provinsi Gorontalo,” tutur Kadis Ulkia Kiu.

Sementara itu Kabid Pengelolaan Komunikasi Informasi Publik Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo Zakiya Moh. Basrewan menjelaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan penjabaran dari Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Tujuan dari pelaksanaan bimtek ini yakni untuk meningkatkan kualitas PPID yang ada di kabupaten/kota, khusunya pada hari ini di Kabupaten Boalemo, agar dapat melakukan kewajiban sebagai pengelola PPID secara optimal,” kata Zakiya.

Lebih lanjut Kabid Pengelolaan Komunikasi Informasi Publik menambahkan, ada dua hal yang harus diperhatikan dalam Pengelola Informasi dan Dokumentasi, yakni monev keterbukaan informasi publik serta indeks keterbukaan informasi publik.

“Dari bimtek ini kita Insya Allah akan mengumpulkan data informasi publik dari teman-teman OPD yang ada di Kabupaten Boalemo, ini kemudian jika memungkinkan kita juga bisa melakukan uji konsekuensi terhadap daftar informasi yang dikecualikan,” tutur Kabid Zakiya. (HLapasau)

Bagikan Postingan: