Bupati Rum Pagau Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
Tilamuta, Mediacenter – Bupati Boalemo, Rum Pagau menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Boalemo dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Boalemo, Senin (6/7).
Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Husain Etango, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Prof. Nurdin dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Dalam sambutannya, Bupati Rum Pagau menyampaikan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban kepala daerah setelah berakhirnya tahun anggaran sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan, penyusunan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta penyajian laporan keuangannya mengacu pada ketentuan Standar Akuntansi Pemerintahan. Laporan keuangan tersebut juga telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo.
"Alhamdulillah, hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD wajib disampaikan kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Bupati berharap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut tidak hanya menjadi bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, tetapi juga dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi seluruh pengguna anggaran di masing-masing OPD dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
"Melalui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini, saya berharap kita semua dapat memperoleh manfaat, khususnya bagi para pengguna anggaran di setiap OPD, sehingga pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin efektif, efisien, dan akuntabel," tutup Bupati.
Foto : Prokopim




