Bupati Boalemo Tekankan LKPD sebagai Wujud Akuntabilitas Pengelolaan APBD
Gorontalo, MediaCenter – Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, menegaskan pentingnya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari APBD. Hal itu disampaikan usai penyerahan LKPD unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Selasa (31/3/2026).
Menurut Bupati, penyampaian LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“LKPD ini adalah bentuk nyata pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam mengelola keuangan yang bersumber dari APBD. Ini wajib disampaikan sebagai bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Rum Pagau.
Ia menekankan bahwa kualitas laporan keuangan mencerminkan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Bupati berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat menjadi sarana evaluasi sekaligus pembinaan bagi Pemerintah Kabupaten Boalemo dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap BPK dapat memberikan bimbingan agar pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah semakin baik ke depan,” tambahnya.
Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Boalemo untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.




