Boalemo Targetkan 60 Inovasi Masuk Penilaian Nasional
Tilamuta, MediaCenter – Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Inovasi Daerah Tahun 2026 yang digelar Selasa, (12/5).
Rakor tersebut menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Boalemo dalam mempersiapkan penilaian Indeks Inovasi Daerah (IGA) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Sekda Nurdin menegaskan bahwa inovasi daerah merupakan salah satu indikator utama kinerja kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“Inovasi daerah bukan sekadar tambahan tugas, tetapi merupakan strategi wajib untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberdayakan masyarakat, serta meningkatkan daya saing daerah,” ujar Nurdin saat membuka kegiatan.
Ia menekankan, seluruh perangkat daerah harus memiliki komitmen yang sama dalam menghadirkan inovasi yang nyata, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dalam Rakor tersebut, dipaparkan tahapan pengukuran, penilaian, dan pemberian penghargaan Indeks Inovasi Daerah Tahun 2026. Tahapan dimulai pada Juni hingga Agustus melalui penjaringan inovasi daerah melalui sistem aplikasi indeks inovasi daerah.
Selanjutnya pada September hingga Oktober akan dilakukan proses verifikasi, validasi, dan analisis laporan inovasi daerah. Sementara pada November akan dilaksanakan presentasi kepala daerah untuk kategori indeks inovasi tertinggi, dilanjutkan validasi lapangan oleh tim penilai, sebelum penyerahan penghargaan IGA pada akhir November 2026.
Sekda juga mengingatkan bahwa inovasi yang diusulkan daerah wajib mencakup lima urusan wajib pelayanan dasar. Jika tidak terpenuhi, maka skor inovasi daerah tidak akan terbaca dalam sistem penilaian IGA.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam Rakor, Kabupaten Boalemo menargetkan sebanyak 60 inovasi untuk mengikuti penilaian IGA 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 32 inovasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 15 inovasi Puskesmas, dan 13 inovasi sekolah.
Namun hingga 12 Mei 2026, dokumen inovasi yang telah masuk ke BAPPPEDA Kabupaten Boalemo baru berasal dari 11 OPD, 6 Puskesmas, dan 4 sekolah.
Selain itu, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Boalemo Nomor 022/380/XII/2025 tertanggal 18 Desember 2025, tercatat sebanyak 59 inovasi telah terdaftar. Meski demikian, masih terdapat perangkat daerah yang belum memasukkan inovasi, yakni Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan serta Kecamatan Botumoito.
Melalui Rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Boalemo menargetkan seluruh inovasi dapat segera dilengkapi dan memenuhi standar penilaian nasional, sehingga mampu meningkatkan posisi daerah dalam ajang Indeks Inovasi Daerah Tahun 2026.




