Wabup Bahas Langkah Strategis Optimalkan Potensi Perolehan Pajak Bumi Bangunan
Tilamuta, MediaCenter - Wakil Bupati Lahmuddin Hambali memimpin langsung rapat koordinasi bersama para kepala desa, kepala dusun, dan jajaran pemerintah kecamatan di Kecamatan Tilamuta, Selasa (5/5), guna membahas langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Kabupaten Boalemo, khususnya Kecamatan Tilamuta.
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Nurdin serta jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Andris Adji, Wakil Bupati menegaskan pentingnya pembenahan data objek pajak sebagai langkah awal untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Menurut Lahmuddin, hasil evaluasi sementara menunjukkan masih terdapat objek pajak yang belum terdata secara menyeluruh, khususnya pada komponen bangunan.
Selama ini, penagihan di sejumlah wilayah dinilai lebih banyak berfokus pada objek tanah, sementara bangunan yang berdiri di atasnya belum seluruhnya masuk dalam basis data perpajakan.
“Tilamuta merupakan pusat pertumbuhan ekonomi, kawasan pertokoan, permukiman, hingga bangunan komersial. Karena itu seluruh potensi objek pajak harus terdata dengan baik agar penerimaan daerah bisa lebih optimal,” tegas Lahmuddin.
Ia meminta seluruh kepala desa dan kepala dusun segera melakukan pendataan ulang secara menyeluruh terhadap objek Pajak Bumi dan Bangunan di masing-masing wilayah, mulai dari identifikasi bangunan yang belum tercatat hingga penyesuaian data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Wakil Bupati juga menargetkan Kecamatan Tilamuta menjadi wilayah percontohan dalam penataan data objek pajak yang lengkap dan akurat, sebelum program serupa diterapkan di kecamatan lainnya di Kabupaten Boalemo.
Selain membahas optimalisasi pendataan, Lahmuddin turut mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam pengelolaan dan penyetoran hasil pungutan pajak. Ia menegaskan agar setiap hasil penagihan yang telah diterima dari masyarakat segera disetorkan ke kas daerah guna menghindari potensi temuan administrasi maupun persoalan hukum di kemudian hari.
“Begitu ada penerimaan, segera disetorkan. Jangan ada dana yang mengendap. Pengelolaan pajak harus transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Boalemo berharap potensi penerimaan PBB dapat meningkat secara signifikan, sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.



.jpg)