Pemkab Boalemo Perkuat Komitmen Perlindungan Anak Melalui MoU Pesantren Ramah Anak
Wonosari, MediaCenter – Pemerintah Kabupaten Boalemo terus menunjukan komitmennya dalam upaya perlindungan anak khususnya di lingkungan satuan pendidikan, hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Ketua Komisi Perlindungan Anak Republik Indonesia Gus Ari Adi Laksono, dengan Pondok Pesantren Darul Madinah Wonosari sebagai Pesantren Layak Anak, Selasa (28/4) di Pondok Pesantren Darul Madinah Kecamatan Wonosari.
Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan Gubernur Gorontalo yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Gorontalo dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak. Penetapan pesantren ramah anak diharapkan dapat menjadi model bagi lembaga pendidikan lainnya di Kabupaten Boalemo.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Boalemo Robert Pauweni menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui sinergi lintas sektor, termasuk lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
“Penandatanganan MoU ini adalah bentuk nyata komitmen kita dalam mencegah kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan. Kami berharap seluruh elemen dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” ujar Robert Pauweni.
Seiring dengan upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Boalemo terus berikhtiar untuk meraih predikat Kabupaten Layak Anak. Berbagai program dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak akan terus diperkuat dan diimplementasikan secara berkelanjutan.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta generasi yang terlindungi, berdaya, dan mampu menjadi penerus pembangunan daerah yang berkualitas. (riolarekeng)




