Bupati Rum Pagau Lantik Penjabat Kepala Desa Mustika dan Saripi

Bupati Rum Pagau Lantik Penjabat Kepala Desa Mustika dan Saripi

Tilamuta, MediaCenter – Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, kembali melantik Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Boalemo. Kali ini, Penjabat Kepala Desa yang dilantik yakni Penjabat Kepala Desa Mustika dan Penjabat Kepala Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman. Pelantikan berlangsung di Ruang Vicon Kantor Bupati Boalemo, Selasa (21/7/2026).

Pelantikan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Prof. Dr. Nurdin Baderan, S.P., M.Si., Asisten Administrasi Umum Haris Pilomonu, M.Si., Kepala Dinas Sosial dan PMD Syarifuddin Lamusu, S.E., M.M., serta Camat Paguyaman Suwandi Pagau, S.K.M.

Dalam arahannya, Bupati Rum Pagau menjelaskan bahwa pengangkatan Penjabat Kepala Desa Mustika dilakukan karena hingga saat ini desa tersebut belum memiliki kepala desa definitif.

Menurutnya, proses pemilihan kepala desa sebelumnya tidak menghasilkan kepala desa definitif akibat adanya perselisihan yang kemudian berlanjut ke proses hukum dan politik.

"Ketika persoalan sudah masuk ke ranah politik, penyelesaiannya membutuhkan waktu yang cukup lama. Karena itu, pemerintah mengambil langkah dengan menunjuk penjabat kepala desa agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ujar Rum Pagau.

Sementara itu, untuk Desa Saripi, Bupati menjelaskan bahwa pergantian penjabat dilakukan karena kepala desa sebelumnya tengah menghadapi persoalan hukum sehingga diperlukan penunjukan penjabat untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan desa.

Bupati mengatakan Penjabat Kepala Desa Saripi telah beberapa kali mengemban tugas yang sama sehingga dinilai memahami tugas dan tanggung jawab sebagai kepala desa. Ia berharap kepemimpinan di Desa Saripi dapat terus berjalan dengan baik serta mampu membangun sinergi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, kepala dusun, dan seluruh unsur pemerintahan desa.

"Bangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan seluruh perangkat desa. Berikan motivasi kepada aparatur desa agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal," pesannya.

Lebih lanjut, Rum Pagau menegaskan bahwa kepala desa merupakan ujung tombak pelaksanaan berbagai program pemerintah, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten. Oleh karena itu, kepala desa dituntut memiliki dedikasi, integritas, serta kondisi kesehatan yang prima dalam menjalankan tugas.

Ia juga mengingatkan agar setiap program pembangunan yang masuk ke desa dilaksanakan secara terbuka dengan melibatkan tokoh masyarakat dan seluruh elemen desa, sehingga pelaksanaannya dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Pelantikan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus memastikan pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan di Desa Mustika dan Desa Saripi tetap berjalan efektif. (rio/ Foto : Prokopim)

Bagikan Postingan: