Bupati Rum Pagau Lantik dan Kukuhkan Anggota BPD

Bupati Rum Pagau Lantik dan Kukuhkan Anggota BPD

Tilamuta, MediaCenter – Bupati Boalemo Rum Pagau melantik dan mengambil sumpah anggota Pengganti Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang digelar di aula Kantor Desa Huwongo Kecamatan Paguyaman, Senin (4/8/2025).

Pelantikan anggota BPD tersebut meliputi Desa Saripi, Desa Wonggahu, Desa Huwongo Kecamatan Paguyaman dan Desa Patoameme Kecamatan Botumoito.

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali, Asisten II Setda Boalemo, Kadis Sosial dan PMD, Camat Paguyaman serta para Kepala Desa.

Bupati Rum Pagau dalam sambutannya menyampaikan, bahwa BPD yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan sesungguhnya, mempedomani apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota BPD.

“Jangan membuat aturan diluar Koridor yang sudah ditetapkan, BPD dan Kepala Desa adalah Pemerintah Desa, BPD adalah mitra kerja kepala desa," kata Bupati Rum Pagau.

Olehnya itu, Bupati Rum Pagau menegaskan bawah BPD dan Kepala Desa harus membangun harmonisasi untuk menciptakan suasana kondusif di desa.

Apa yang disampaikan BPD tolong didengarkan oleh kepala desa, jangan kepala desa mengambil keputusan sendiri tanpa sepengetahuan BPD, demikian juga BPD tidak boleh semena-mena hanya mendengar isu, tapi sudah melakukan kebijakan yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan,” ujar Bupati Rum Pagau.

Selanjutnya Bupati Rum Pagau mengingatkan, agar kiranya Kepala Desa dan BPD harus mampu bertindak adil kepada rakyatnya, serta bekerja proporsional dan profesional dengan mengedepankan kepentingan desa dari pada kepentingan pribadi. 

BPD dan kepala desa harus bekerja dengan baik, tugas kepala desa, tetap menjaga keharmonisan, membangun komunikasi yang baik dan selalu bersinergi terhadap semua elemen pemerintahan desa untuk mewujudkan pemerintahan desa yang maju," tutur Bupati Rum Pagau. (HLapasau)

Bagikan Postingan: