Bupati Rum Kukuhkan Pengurus Lembaga Adat 2026-2030, Mizan Uwade Jabat Ketua
Tilamuta, MediaCenter — Bupati Boalemo, Rum Pagau, resmi mengukuhkan Pengurus Lembaga Adat Kabupaten Boalemo masa bakti 2026–2030, Selasa (5/5), dengan Mizan Uwade dipercaya sebagai Ketua Lembaga Adat Kabupaten Boalemo.
Dalam sambutan dan arahannya, Rum Pagau menegaskan bahwa lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga nilai budaya, norma sosial, serta kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Boalemo.
Bupati menekankan bahwa adat Gorontalo memiliki keterkaitan yang erat dengan nilai-nilai keislaman sebagaimana filosofi adati hula-hulaa to syaraa, syaraa hula-hulaa to Kitabullah. Karena itu, seluruh pengurus yang baru dikukuhkan diminta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian.
“Jangan sampai adat lebih dikedepankan sementara syariat hanya mengikuti,” tegas Rum Pagau.
Ia juga mengingatkan bahwa amanah dalam lembaga adat bukan sekadar jabatan organisasi, tetapi tanggung jawab moral yang harus dijalankan dengan integritas, etika, serta keteladanan di tengah masyarakat.
Menurutnya, pengurus lembaga adat harus mampu mengedepankan pendekatan yang santun dalam memberikan nasihat maupun teguran, sesuai nilai-nilai adat yang menjunjung tinggi kebijaksanaan dan penghormatan.
Selain itu, Rum Pagau menegaskan bahwa proses pemilihan pengurus berlangsung secara independen tanpa campur tangan pemerintah daerah. Karena itu, ia berharap kepengurusan di bawah pimpinan Mizan Uwade dapat menjaga soliditas organisasi dan menjalankan tugas sesuai fungsi kelembagaan.
“Yang terpilih hari ini adalah hasil proses bersama. Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, karena tanggung jawabnya bukan hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap keberlangsungan lembaga adat, Bupati turut meminta Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Boalemo untuk menindaklanjuti dukungan administratif serta hak-hak pengurus sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengukuhan Pengurus Lembaga Adat Kabupaten Boalemo periode 2026–2030 ini diharapkan semakin memperkuat peran lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga harmoni sosial, melestarikan budaya, serta membina karakter masyarakat di Kabupaten Boalemo. (rio)

.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)